Jumat, 18 Maret 2022

Korban Kecelakaan Tunggal, Adil

 Seorang anak sekolah kelas IX SMP 2 Pariaman bernama Adil mengalami kecelakaan di Pasar Ilalang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Anak dari Pegawai Lapas Pariaman bernama Farizal, mengalami kecelakaan setelah berkendara dengan kecepatan kencang seperti pembalap Valentino Rossi. Korban yang bernama Adil ini mengendarai sepeda motor tak layak pakai, honda mio yang sudah dimodifikasi bersama teman-temannya tepat pada pukul 18.00 sore tadi. Beruntung korban hanya mengalami luka lecet di bagian lengan dan kaki. Setelah mengalami kecelakaan, korban langsung melarikan diri ke warung tempat persembunyian atau tempat tongkrongan warung bernama Ida, Ibunda dari Faiz dan Salsabila.










Korban kemudian tertawa sambil mengingat kejadian kecelakaan bersama teman sepermainannya, termasuk saya sebagai reporter. Korban takut dimarahi oleh orang tuanya hingga tak diperbolehkan lagi mengendarai sepeda motor, sehingga dikurung di rumah saja sama seperti Jordhi, tersangka Vanesa Angel yang divonis hukuman 7 tahun penjara. Pariaman, 18 Maret 2022. Penulis : Isra Arivani (Lembaga Pers Vani's Circle / Alumni Fakultas Hukum UNAND 2016)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar